A. Informasi Pendaftaran :
1. Pendaftaran dilakukan secara online dan dibuka pada tanggal 10 s/d 22 Maret 2024 di tutup jika Kuota sudah terpenuhi;
2.Pendaftaran Mudik Gratis dapat diakses melalui link : https://jawaramudik.bantenprov.go.id ;
3. Moda Angkutan yang digunakan adalah BUS untuk penyelenggaraan Mudik Gratis Tahun 2024.
B. Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Mudik Gratis :
- Mudik Gratis Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
- Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten);
- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang;
- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan;
- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk, dengan satu kota tujuan yang sama;
- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja);
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan dari aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp;
- Peserta Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 22 - 23 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten-KP3B Kota Serang;
- Peserta Mudik Gratis dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 22 - 23 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di masing-masing tempat yang sudah ditentukan;
- Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan;
- Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi .
- Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui Whatsapp;
- Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.
C. Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten berada di Halaman Masjid Raya Al-Bantani - Pancaniti Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang - Banten, 42171;
- Lokasi Keberangkatan Mudik Gratis dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten di masing-masing tempat yang sudah ditentukan.
D. Call Center
Jika ada pertanyaan & keluhan silahkan hubungi nomor dibawah ini :